Detail
Peraturan Daerah
Judul
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Nomor
8
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
11 September 2025
Tanggal Pengundangan
11 September 2025
T.E.U Badan
Indonesia,Kab.Penajam Paser Utara
Sumber
LD.2025/No.8/779 Hlm
Tempat Terbit
Kab. Penajam Paser Utara
Bidang Hukum
Hukum Keuangan Negara
Subjek
APBD - PERTANGGUNGJAWABAN - PENGELOLAAN - KEUANGAN DAERAH/NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Kab. PPU
Urusan Pemerintahan
Pengelolaan Keuangan Daerah
Penandatanganan
Mudyat Noor (Bupati)
Status
Berlaku
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
-